Berita  

Dana BOS Rp2,9 Miliar untuk Korwil dan K3S Dipertanyakan, FORMASI Desak Evaluasi Total

Naratoday.com – Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Cirebon kembali menjadi sorotan.

Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) Cirebon mendesak pemerintah daerah melakukan evaluasi total terhadap keberadaan Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait penggunaan Dana BOS tahun anggaran 2025.

FORMASI menilai dugaan penggunaan Dana BOS untuk kebutuhan operasional birokrasi pendidikan berpotensi menyimpang dari tujuan utama anggaran pendidikan yang seharusnya difokuskan untuk kepentingan peserta didik dan peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah.

Ketua Umum FORMASI Cirebon, Adv. Qorib, SH., MH., mengungkapkan berdasarkan temuan BPK RI terdapat dugaan penggunaan Dana BOS sekitar Rp1,3 miliar untuk operasional kantor Korwil Pendidikan Kecamatan dan sekitar Rp1,6 miliar untuk biaya operasional K3S.

“Pertanyaan besarnya, uang sebesar itu digunakan untuk apa? Apa urgensi dan fungsi Korwil dan K3S Pendidikan Kecamatan sampai harus menyedot anggaran Dana BOS miliaran rupiah?” ujar Qorib.

Menurutnya, penggunaan Dana BOS untuk kepentingan birokrasi dinilai tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran negara yang saat ini terus digaungkan pemerintah.

FORMASI juga mempertanyakan fungsi strategis Korwil Pendidikan Kecamatan. Sebab, dalam struktur pendidikan dasar sudah terdapat K3S yang selama ini menjalankan fungsi koordinasi antar kepala sekolah.

“Kalau sudah ada K3S, lalu apa fungsi strategis Korwil? Jangan sampai keberadaan Korwil hanya menjadi mata rantai birokrasi tambahan yang justru menghambur-hamburkan keuangan negara,” lanjutnya.

Selain menyoroti penggunaan Dana BOS untuk biaya operasional, FORMASI mengaku menerima informasi terkait dugaan praktik pengumpulan iuran Dana BOS, pemotongan melalui rekening payroll kepala sekolah dan guru, hingga penggunaan anggaran untuk kegiatan yang dinilai tidak berkaitan langsung dengan kepentingan pendidikan.

Atas dasar itu, FORMASI meminta Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Pendidikan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan Korwil Pendidikan Kecamatan.

“Kami meminta Bupati Cirebon melalui Kepala Dinas Pendidikan agar membubarkan Korwil Pendidikan Kecamatan apabila keberadaannya hanya menjadi beban anggaran dan diduga menjadi ruang pemborosan keuangan negara,” kata Qorib.

FORMASI juga mendesak aparat penegak hukum, Inspektorat, serta lembaga pengawas lainnya untuk melakukan pemeriksaan mendalam terkait dugaan penyalahgunaan Dana BOS sebagaimana tercantum dalam temuan BPK RI.

Menurut FORMASI, anggaran pendidikan merupakan hak peserta didik yang penggunaannya harus transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Karena itu, organisasi masyarakat sipil tersebut memastikan akan terus mengawal persoalan Dana BOS di Kabupaten Cirebon guna mendorong tata kelola pendidikan yang bersih dan bebas dari praktik pemborosan anggaran.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *