Berita  

Bunda Vivi Sofiah Didukung Ratusan Warga, Penundaan Eksekusi Jadi Tuntutan Utama

Naratoday.com – Ratusan warga dari berbagai elemen masyarakat di Kota dan Kabupaten Cirebon mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Sumber, Rabu (3/6/2026), untuk mengawal proses hukum yang tengah dihadapi Bunda Vivi Sofiah.

Mereka mendesak agar rencana eksekusi terhadap objek sengketa ditunda hingga seluruh proses hukum yang masih berjalan memperoleh kepastian hukum.

Koordinator aksi, Reno Sukriano, menegaskan kehadiran masyarakat di PN Sumber bukan dilatarbelakangi kepentingan politik maupun sentimen tertentu. Menurutnya, aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap upaya penegakan hukum yang adil.

“Kami hadir untuk memastikan proses hukum berjalan seadil-adilnya. Pengadilan merupakan tempat terakhir masyarakat mencari keadilan. Ketika ada putusan yang dirasakan belum memberikan rasa keadilan, masyarakat merasa perlu ikut mengawal,” ujar Reno.

Ia mengatakan, dukungan masyarakat diberikan agar Bunda Vivi Sofiah dapat memperoleh hak-haknya melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Bahkan, jika ditemukan dugaan pelanggaran dalam proses hukum, pihaknya siap mendorong penanganan sesuai prosedur yang ada.

“Kami ingin mengawal Bunda Vivi agar mendapatkan rasa keadilan yang maksimal. Jika nantinya ditemukan adanya dugaan pelanggaran atau malapraktik hukum, tentu akan kami dorong untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Bunda Vivi Sofiah, Furqon Nurzaman, menjelaskan bahwa hingga kini masih terdapat proses hukum terkait pembagian harta bersama atau harta gono-gini pasca perceraian yang belum berkekuatan hukum tetap.

Menurut Furqon, pihaknya telah mengajukan perlawanan hukum dan meminta agar pelaksanaan eksekusi ditunda sampai perkara yang sedang berjalan mendapatkan kepastian hukum.

“Kami menghormati pengadilan dan taat terhadap hukum. Namun, objek yang akan dieksekusi menurut kami bukan milik pihak yang menjadi tergugat dalam perkara sebelumnya. Karena itu, kami meminta agar eksekusi ditunda terlebih dahulu,” ujar Furqon.

Ia menambahkan, anak-anak Bunda Vivi melalui kuasa hukumnya saat ini juga tengah menempuh upaya hukum terkait objek yang disengketakan.

“Anak-anak merupakan subjek hukum yang diakui negara. Jika ada sengketa terhadap aset yang atas nama mereka, seharusnya mereka juga menjadi pihak dalam proses hukum tersebut. Kami berharap hal ini menjadi pertimbangan bagi pengadilan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Bunda Vivi Sofiah menyampaikan keberatannya terhadap rencana eksekusi yang menurutnya menyasar aset yang bukan atas namanya, melainkan atas nama anak-anaknya.

“Yang menjadi keberatan saya adalah objek yang akan dieksekusi bukan milik saya. Sertifikatnya atas nama anak-anak. Kalau memang ada sengketa, silakan gugat pemiliknya. Anak-anak saya saat ini juga sedang melakukan upaya hukum melalui kuasa hukumnya,” ungkap Bunda Vivi.

Ia berharap proses hukum yang berjalan dapat memberikan perlindungan dan rasa keadilan, khususnya bagi perempuan dan anak-anak.

“Saya hanya meminta keadilan. Negara ini memiliki semangat melindungi perempuan dan anak. Saya berharap proses hukum yang berjalan dapat memberikan perlindungan dan rasa keadilan bagi kami,” tuturnya.

Usai melakukan audiensi dengan pihak Pengadilan Negeri Sumber, Bunda Vivi mengaku masih berharap permohonan penundaan eksekusi yang diajukan keluarga dapat dipertimbangkan.

Aksi pengawalan berlangsung tertib di bawah pengamanan aparat. Massa berharap seluruh proses hukum berjalan secara transparan, objektif, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam sengketa tersebut.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *