Berita  

FORMASI Desak Kejari Sumber Usut Dugaan “Ketuk Palu” APBD Cirebon 2026, Soroti Paket Proyek Rp55 Miliar

Naratoday.com — Organisasi masyarakat Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) Cirebon mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumber segera melakukan penyelidikan atas dugaan adanya kompensasi dalam proses pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2026.

Desakan tersebut mencuat setelah beredarnya informasi di ruang publik terkait adanya paket kegiatan pembangunan jalan senilai sekitar Rp55 miliar yang diduga berada di luar mekanisme Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Cirebon.

Paket tersebut disinyalir berkaitan dengan praktik kompensasi dalam proses “ketuk palu” pengesahan APBD.

Ketua Umum FORMASI Cirebon, Advokat Qorib, SH., MH., menegaskan bahwa isu tersebut merupakan persoalan serius yang harus ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah. Aparat penegak hukum tidak boleh tutup mata dan telinga terhadap dugaan yang berkembang,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

FORMASI secara tegas meminta Kejari Sumber untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Cirebon. Selain itu, mereka juga mendesak agar Ketua DPRD dimintai klarifikasi terkait mekanisme pembahasan dan persetujuan anggaran.

Tak hanya itu, FORMASI juga mendorong penelusuran lebih lanjut terhadap dugaan adanya paket kegiatan yang berada di luar mekanisme penganggaran sesuai peraturan perundang-undangan, serta mengusut secara transparan dugaan kompensasi dalam proses pengesahan APBD 2026.

Menurut FORMASI, langkah tersebut penting untuk menjaga integritas lembaga legislatif sekaligus memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik.

Meski demikian, FORMASI menegaskan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan menyerahkan proses pembuktian sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Mereka berharap Kejari Sumber segera mengambil langkah konkret guna memberikan kepastian hukum serta menjawab keresahan masyarakat terhadap dugaan praktik yang berpotensi merugikan keuangan daerah.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *